KURIKULUM
A.Pendekatan Pembelajaran
Pendekatan pembelajaran yang diterapkan di SMAIT Al Fityah Pekanbaru yaitu Pendekatan Pembelajaran Terpadu yang terintegrasi kurikulum pemerintah dan Kurikulum Jaringan Sekolah Islam Terpadu Indonesia (JSIT Indonesia), dengan pendekatan pelajaran umum dan keIslaman, serta menggunakan pendekatan Tematik, Pembelajaran berkelompok sesuai minat dan bakat siswa (berdeferensiasi).
Keterpaduan Dunia dan Ukhrowi yang di
lakasnakan di SMAIT Al Fityah ini
merupakan pembelajaran yang di terapkan sehinga para siswa mendapatkan
pembelajaran Umum dan muatan Keislaman dalam setiap bidang studi serta
memasukkan nilai nilai agama Islam dan Nilai nilai Pancasila yang tidak
terpisahkan, sehingga hal ini mendukung pemerintah dalam mewujudkan Program
Profil Pelajar Pancasila. Selain itu, karena waktu pembelajaran menjadi lebih
banyak, memungkinkan peserta didik untuk belajar hingga tuntas dan mendalam
seperti mengerjakan proyek/penelitian individu/kelompok, kolaborasi antar peserta
didik dan pendidik. Sedangkan bagi pendidik harus lebih mendalami materi materi
pelajaran yang di kaitkan dengan nilai-nilai keislaman dan nilai-nilai profile
pelajar pancasila,
Dalam
mengantisipasi berbagai dampak kurikulum terhadap penerapan pendekatan blok,
maka beberapa kebijakan kurikulum yang akan dilakukan yaitu:
1.
Dilakukan
pengaturan jam mengajar pendidk sedemikian rupa sehingga pendidik tetap
memiliki beban kerja proporsional.
2.
Untuk menjaga
agar pengetahuan dan pemahaman peserta didik tidak hilang dalam long term memory dari mapel yang telah
lewat waktu pembelajarannya maka peserta didik diberikan selipan soal untuk
dikerjakan secara mandiri
3.
Pembelajaran
menggunakan model team teaching untuk
mengantisipasi bentrokan jam dari masing-masing guru pada setiap mata
pelajaran.
B.Intrakurikuler
Muatan Kurikulum
Muatan
kurikulum di SMAIT Al Fityah Pekanbaru merujuk pada Keputusan mendikbudristek
Nomor 262/M/2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan
Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran mulai dari kelas X, XI dan XII.
Hanya saja yang
membedakan adalah pada mata pelajaran pilihan yang dipilih oleh peserta didik
sesuai dengan minat, bakat dan kemampuannya. Oleh karena itu kurikulum
intrakurikuler di SMAIT Al Fityah Pekanbaru memuat beban belajar wajib (muatan
nasional) dan beban belajar tambahan yang dilaksanakan dengan Sistem Kredit
Semester (SKS).
C.Ekstrakurikuler
Setiap anak
diberikan kemerdekaan untuk memilih kegiatan ekstrakurikuler yang disediakan
oleh sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan diluar jam reguler yang
dibimbing oleh masing-masing satu (1) guru Pembina yang di-SK-kan oleh Kepala
Sekolah di awal tahun pembelajaran. Muatan Kurikulum ekstrakurikuler wajib
yaitu kegiatan kepramukaan. Sementara muatan kurikulum ekstrakurikuler tambahan
dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik.
Selanjutnya, pelaksanaan pembingan dan pendampingan kegiatan ekstrakurikuler
minimal 2 kali dalam seminggu dilakukan oleh guru pembina dan diikuti dengan
kegiatan monev oleh sekolah. Berikut muatan kurikulum ekstrakurikuler dimaksud.
Muatan Kurikulum Ekstrakurikuler
No |
Nama Ekstrakurikuler |
Dimensi Profil
Pelajar Pancasila |
Keterangan |
|
Kerohanian -
BPI (Bina Pribadi Islami) |
Beriman dan Bertaqwa Terhadap Tuhan YME dan Berakhlaq Mulia
Berkebhinekaan Global |
Di Bina oleh masing-masing Guru
Pembina Sesuai dengan kegiatan |
|
Ekstrakurikuler Olahraga -
Memanah -
Volly -
Futsal -
Bulutangkis -
Beladiri silat |
Bergotong Royong Mandiri |
Di bina oleh masing-masing 1 guru
Pembina |
|
Ekstrakurikuler Kepemimpinan -
OSIS -
PRAMUKA |
Mandiri Kreatif |
Di bina oleh masing-masing 1 guru
Pembina |
|
Ekstrakurikuler Ketrampilan -
Tata Boga -
Public speaking -
Englis club -
PMR |
Bergotong Royong Kratif |
Di bina oleh masing-masing 1 guru
Pembina |
|
Ekstrakurikuler Kesenian -
Kompang |
Kreatif Berkibenekaan Globa |
Di bina oleh masing-masing 1 guru
Pembina |